Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan sumber daya yang meilmpah, mulai dari batu bara, minyak bumi, biogas, angin, matahari, dan sebagainya. Tetapi ketergantungan pemerintah dengan energ-energi yang tidak terbarukan menjadi salah satu permasalahan serius di tengah maraknya perusakan lingkungan yang terjadi. Kebuntuan berpikir pemerintah yang tidak mampu memberdayakan energi-energi terbarukan menjadikan mereka terus menerus bergantung pada energi yang tidak terbarukan, akibatnya kerusakan-kerusakan lingkungan yang masif tidak dapat dibendung. Pemanasan global, polusi udara, perampasan ruang hidup menjadi isu-isu besar yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia.
Termasuk yang menjadi problematika penggunaan energi di Jawa Tengah hari ini adalah rencana-rencana pemerintah dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) dengan skala besar di Jawa Tengah. Ambisi besar pemerintah untuk mengeksploitasi panas bumi ini sudah diinstruksikan Jokowi sejak tahun 2019. Jokowi memerintahkan untuk melakukan optimalisasi penggunaan panas bumi dengan target pada tahun 2025 mencapai 7.500 MW[1]. Menurut Kepala Subdit Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Direktorat Panas Bumi Ditjen EBTKE Budi Herdiyanto (26/3/2020), mereka sudah memiliki roadmap untuk menjalankan 46 proyek (panas bumi) dengan total kapasitas sebesar 1.222 MW.[2] Daerah-daerah yang menjadi tempat eksploitasi penggunaan panas bumi antara lain adalah Baturaden, Candi Umbul Telomoyo, Dieng, Guci, Gunung Ungaran, Gunung Lawu, Cilacap, Brebes, Klepu (Kab. Semarang), dan Grobogan. Lalu apa yang dirasakan oleh penduduk Jawa Tengah jika mega proyek Geothermal ini tetap dipaksakan di Jawa Tengah?
- Dapat mengeluarkan Gas Berbahaya
Di bawah permukaan bumi terdapat banyak sekali gas-gas yang terkandung di dalamnya, termasuk gas rumah kaca. Dalam proses pengambilan panas bumi ini nantinya tidak dapat dipungkiri hal itu dapat memicu terjadinya migrasi gas-gas rumah kaca ke permukaan bumi yang mengakibatkan pencemaran udara. Sehingga akan banyak manusia yang terserang penyakit-penyakit pernafasan yang berbahaya.
- Kekeringan di sekitar tempat eksplorasi panas bumi
Panas bumi yang berasal dari reservoir bumi dapat keluar ke permukaan bumi dan meyebabkan kekeringan. Masa-masa kekeringan dapat berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya, itulah mengapa kita harus memanfaatkan energi panas dengan hati-hati dan tidak menyalahgunakan atau menggunakannya secara berlebihan. Karena kekeringan itu tidak akan dirasakan oleh pemangku kebijakan atau perusahaan yang melakukan eksploitasi, tetapi kekeringan itu akan dirasakan oleh masyarakat setempat yang telah menghuni tempat itu sejak zaman nenek moyang mereka.
- Dapat menjadi pemicu gempa bumi
Konstruksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas ini memiliki potensi menjadi pemicu permukaan bumi menjadi tidak stabil dan gempa bumi. Karena konstruksi PLTPB kovensional melibatkan pengeboran batu yang mengandung air dan uap yang terperangkap didalam pori-pori bumi dan pematahan secara alami. Patahan yang diakibatkan oleh pengeboran ini mengakibatkan uap keluar dari hasil pengeboran. Sebetulnya proses pengeboran ini tidak akan memicu gempa, tetapi pecahnya uap dan kembalinya air yang digunakan untuk pengeboran ke dalam reservoir air panas bumi, hal tersebut dapat menyebabkan gempa bumi. Maka siklus seperti ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sepanjang garis patahan akibat gempa bumi tersebut.
- Pencemaran lingkungan sekitar
Penggalian sumur-sumur panas bumi yang dilakukan untuk mengambil energi panas bumi dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan sekitar berupa aktivitas seismik dan pencemaran air tanah.
Selain daripada ancaman-ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi di atas, perlu dipertimbangkan juga ancaman perampasan ruang hidup masyarakat di sekitar pembangunan proyek ini. Pembangunan proyek ini pastinya membutuhkan ruang yang luas untuk aktivitas-aktivitas eksploitasinya, maka sangat mungkin hal itu akan menggusur ruang hidup masyarakat sekitar mulai dari perkebunan, sawah, hingga pemukiman. Tidak sedikit daerah-daerah yang harus menjadi korban hanya untuk melanggengkan usaha-usaha eksploitasi yang dilakukan negara karena kebuntuan berpikir pemerintahnya. Oleh karena itu kita perlu untuk terus menyuarakan dan mengawasi setiap kebijakan-kebijakan yang dimunculkan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan lingkungan. Karena bisa saja kita yang akan menjadi korban selanjutnya.
[1] https://nationalgeographic.grid.id/read/13301457/mengulik-sejarah-Geothermal-di-indonesia
[2]https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/03/27/2518/potensi.besar.belum.termanfaatkan.46.proyek.panas.bumi.siap.dijalankan
Oleh Divisi Lingkungan Hidup