Kekayaan Indonesia akan keanekaragaman Hayati dengan komponen-komponennya merupakan masa depan umat manusia sebagai sumber ketahanan pangan, kesehatan, bahkan energi, dengan nilai guna aktual maupun potensial bagi manusia. Keberlanjutan menjadi kata kunci agar umat manusia dapat melangsungkan hidupnya dalam jangka waktu yang tidak terbatas dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang terbatas.
Disinilah pentingnya konservasi, karena dengan konservasi manusia dituntut untuk menjadi bijaksana dalam menggunakan SDA yang jumlahnya terbatas. Efektivitas pelaksanaan konservasi hanya dapat dicapai apabila disertai dengan kelengkapan hukum yang memadai.
Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara dengan kekayaan SDA hayati terbesar di dunia selain Brazil, dan Republik Kongo. Namun, keanekaragaman hayati baik di tingkat genetik , spesies maupun ekosistem merupakan SDA yang sangat kompleks, karena SDA ini terdapat dalam jumlah yang terbatas sekalipun keanekaragamannya sangat tinggi.
Tanpa adanya sistem hukum yang memadai untuk mencegah kepunahan keanekaragaman hayati, SDA hayati akan terus menurun hingga mengalami kepunahan, sehingga menghilangkan nilai potensialnya.