Kata gunung merupakan hal yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia, karena gunung memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesa khususnya dibidang pencinta alam. Banyak para pencinta alam yang berburu atau berlomba-lomba untuk mendaki gunung di Indonesia mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
Banyak orang yang kurang memahami mengenai tipe gunung, apalagi biasanya sering kita lihat disebuah pamflet pendakian bersama ataupun open trip yang menyatakan terdapat salah satu include yaitu simaksi. Baik mulai dari sinilah pembahasan yang akan disampaikan yaitu apa itu simaksi? Simaksi adalah Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi, tapi apakah semua semua gunung di Indonesia merupakan kawasan konservasi? tentunya tidak, terdapat berbagai tipe gunung di Indonesia mulai dari kawasan konservasi, kawasan Taman Nasional, Kawasan Hutan Lindung.
- Konservasi adalah suatu kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu yang mana memiliki fungsi pokok yaitu pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem yang ada. Kawasan konservasi juga memiliki kriteria dalam penetapannya sesuai dengan kepentingannya. Contoh : Cagar Alam Imogiri, Cagar Alam/Taman Wisata Alam Gunung Gamping, dan Taman Nasional Gunung Merapi
- Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitan, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Contoh : Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Ciremai dan Taman Nasional Gunung Merbabu
- Hutan lindung adalah kawasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Contoh : Gunung Prau dan Gunung Slamet
Oleh : Alif Alfian/Pete/NTA:AT.160794.XXV.202.PA