Lompat ke konten

MAPALA MITAPASA ANDIL DALAM GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19

Bulan Maret kemarin Covid-19 mulai merebak di Indonesia, perkembangannya begitu pesat. Sudah jutaan manusia di dunia terinfeksi virus tersebut. di indonesia sendiri ribuan manusia yang terinfeksi, ratusan manusia kalah memerangi, dan ratusan pula manusia yang mempunyai pertahanan diri. Maraknya wabah covid-19 menggerakkan jiwa-jiwa muda untuk menjadi garda masyarakat. Mulailah dibentuk berbagai gugus tugas penanganan dalam tingkatan nasional, provinsi, maupun daerah dan juga tingkat universitas.

31 Maret 2020 Institut Agama Islam Negeri Salatiga mengupayakan pencegahan persebaran covid-19 dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Dr. Sidqon Maesur, Lc., M.A. selaku wakil Rektor III dan program kerja ini termasuk kedalam program insidental. Tidak lupa Mapala Mitapasa turut andil, dengan dilaksanakannya Apel Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 6 April 2020 untuk membahas rancangan kerja kedepan, yang tidak hanya menggandeng Mapala Mitapasa saja tetapi juga beberapa ormawa diantaranya Dema, Racana dan juga Menwa.

Gugus Tugas ini akan berjalan selama dua bulan, berkurang atau bertambahnya waktu sesuai dengan keadaan. Dalam Gugus tugas penanganan covid-19 dibagi menjadi 5 divisi yang dipaparkan oleh sekretaris Gugus Tugas ini Drs. Jumadi selaku Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan “pertama public health bertugas memberi edukasi kesehatan yang berkaitan dengan covid-19, kedua rehabilitasi dan pemulihan sosial tujuannya untuk membantu mengurangi rasa panik dan proses pemulihan bagi yang terkena dampak covid-19 , ketiga media informasi dan humas yang sudah jelas memiliki tugas dan fungsi mencari data informasi dan menyampaikan dengan sumber yang jelas, keempat bantuan masyarakat dengan sasaran sivitas akademik dan masyarakat sekitar kampus yang terkena dampak seperti ibu kantin dan satpam, kemudian yang kelima relawan.” Dan juga beliau memberi wejangan  “berikan informasi yang positif jangan membuat semua panik” imbuhnya dalam Apel Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Siti Ika Nuraini

NTA: AT.160794.XXIII.184.PA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *