Kegiatan mendaki gunung menjadi sebuah tren terbaru bagi kaum muda Indonesia. Di linimasa media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun Story di Whatsapp. Tak sedikit foto maupun video seorang saat mendaki gunung mengabadikan momen – momen saat mereka melihat sunrise, berkumpul dan makan beramai – ramai, seakan sudah menjadi pengalaman wajib bagi kalangan muda pada saat ini.
Media sosial memang menjadi sebuah salah satu faktor pemicu bagi meningkatnya jumlah pendaki gunung terutama di indonesia, tetapi sangat di sayangkan kurangnya tingkat kesadaran para pendaki masih kurang mengenai membawa turun kembali sampah – sampah yang mereka bawa. Dikutip dari Detik news pada awal tahun 2018 kemarin di gunung Merbabu berat sampah mencapai 1,32 kwintal sampah yang terkumpul di Jalur pendakian via Cunthel. Sampah yang terkumpul tersebut terdiri dari sampah plastik, botol air minum kemasan, kaleng, puntung rokok, karet, dan sterofoam. Proses penguraian memerlukan waktu yang lama hingga ratusan tahun bahkan ada sampah yang tidak bisa di hancurkan yakni sterofoam. Sebagai zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam. Agar alam dapat menguraikan atau menghancurkan sampah memerlukan waktu bertahun – tahun seperti plastik di perlukan 50 – 100 tahun, puntung rokok 10 tahun, kardus 5 bulan, kantung plastik 10 – 20 tahun, alumunium 80 – 100 tahun, sterofoam tidak bisa di hancurkan. Dampak yang ditimbulkan mengakibatkan kerusakan yang terjadi pada ekosistem hutan dan ekosistem lainya yang berada di gunung tersebut, kerusakan tersebut dapat berupa hilangnya estetika dan juga dapat menghambat pertumbuhan pohon maupun vegetasi lainnya. Sampah anorganik menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanah pun akan berkurang, akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan untuk berkembang, jadi bawa turun sampah mu saat melakukan pendakian ya!
Divisi Gunung Hutan
Angga Kurnia Putra/Comal
NTA : AT.160794.XXIII. 178.PA