Lompat ke konten

ORIENTEERING

Orienteering merupakan olahraga ynag membutuuhkan kemampuan dan keterampilan navigasi menggunakan peta dan kompas untuk menyelesaikan suatu lintasan atau jalur dari titik kontrol satu ke titik kontrol yang lain dalam waktu sesingkat mungkin. Perkembangan orienteering di Indonesia sendiri sudah sangat pesat untuk sekarang ini, sudah ada wadah atau federasi yang menaungi orienteering itu sendiri yaitu FONI (Federasi Orienteering Nasional Indonesia). Selain itu sudah banyak juga perlombaan orienteering yang diadakan di Indonesia, bahkan baru-baru ini telah diadakannya Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Orienteering Panglima TNI IV tahun 2018.

Orienteering sendiri terbagi atas tiga tipe yaitu Croos Country, Relay, dan Score. Ketiga tipe tersebut juga memiliki aturan yang berbeda-beda. Tipe Cross Country menekankan kepada atlet untuk mampu mengunjungi semua kontrol sesuai urutan yang ditentukan di peta secepat mungkin dan pemenang adalah atlet yang waktu tempuhnya tercepat. Tipe Relay hampir sama dengan tipe Cross Country hanya saja terdapat 2 atlet atau lebih yang berlari secara bergantian (estafet) dan pemenang adalah tim yang waktu tempuhnya tercepat. Sedangkan Tipe Score menekankan pada atlet untuk mengumpulkan poin sebanyak mungkin dari kontrol-kontrol selama waktu yang ditentukan, Setiap kontrol mempunyai nilai poin yang berbeda-beda, tergantung jaraknya dari lokasi Start & tingkat kesulitan dan pemenang adalah atlet yang memperoleh point tertinggi.

Di Mapala Mitapasa sendiri pada tahun 2018 juga telah mengadakan kompetisi orienteering tingkat nasional yaitu Mitapasa Sport Orienteering Competition (MSOC) yang diadakan di sekitar Kampus 3 Jalan Lingkar Selatan Salatiga. Dengan memperlombakan dua kategori yaitu umum putra dan umum putri dimana menggunakan tipe Score dengan menggunakan peta RBI skala 1 : 25.000.

Jadi, jika kamu memang serius untuk menekuni olahraga ini teruslah berlatih untuk mengasah kemampuanmu, karena hasil tak akan menghianati usahamu.

RIZAL IRKHAMNANTO (BOBO)

NTA:AT.160794.XXII.175.PA

(Sabtu, 26 Januari 2019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *