Lompat ke konten

POTENSI AIR MELIMPAH DI BAWAH TANAH

Air memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, air sangat dibutuhkan untuk
minum, makan, mandi, mencuci, memasak dan kebutuhan lainnya. Ketersediaan air menjadi
faktor utama dalam pemenuhan kebutuhan air. Ketersediaan air memiliki jumlah relatif tetap
setiap waktunya, namun dapat berkurang jika ada penurunan kondisi dan daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Seperti yang kita tahu bahwa Kawasan karst merupakan suatu bentang lahan yang
memiliki sistem Hidrologi dengan ciri khas tersendiri yaitu minimnya akumulasi cadangan air
permukaan yang dapat dimanfaatkan. Kawasan karst memiliki potensi air namun terserap ke
dalam tanah melalui adanya sungai bawah tanah maupun sumur dalam gua atau disebut
luweng. Penyebab dari cepat terserapnya air kedalam tanah adalah batuan di kawasan karst
yang mudah larut yaitu limestone, marble, dan gypsum. Hal tersebutlah yang menyebabkan
kawasan Karst menjadi salah satu kawasan yang sulit air. Keunikan karakteristik kawasan karst
yang cukup menyulitkan pemenuhan ketersediaan air sehingga kebutuhan air tidak dapat
terpenuhi sepenuhnya oleh warga, sehingga membutuhkan penanganan khusus. Penanganan
tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan ilmu Geografi yang mampu menganalisis
kondisi wilayah hingga menememukan solusi dari masalah pada kondisi wilayah tersebut.
Permasalahan yang sering terjadi pada pemukiman kawasan karst adalah masalah
ketersediaan air. Pemenuhan kebutuhan air pada pemukiman kawasan karst biasanya
mengandalkan air tadah hujan dan PDAM. Air hujan tersebut terkumpul ketika hujan di tendon
yang ada di setiap rumah warga. Ketika musim kemarau, warga desa kesulitan untuk
menjangkau air karena tidak adanya hujan dan sumber air PDAM yang mulai mengecil
sehingga tidak jarang warga desa memilih membeli air bersih demi memenuhi kebutuhan
hidup. Pembelian air ini tentunya sangat mengganggu kondisi perekonomian warga desa
karena kebutuhan akan air yang memang dibutuhkan setiap hari bahkan setiap saat. Tidak
memungkinkan juga jika warga terus menerus harus membeli air.
Ada salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh warga desa yang hidup di kawasan
karst, yaitu dengan pengangkatan sumber air yang ada di dalam gua. Berdasarkan kondisi fisik
kawasan karst inilah sehingga dapat diidentifikasi dengan adanya sumur dalam gua atau yang
biasa disebut dengan luweng. Beberapa luweng kawasan karst telah terbukti ditemukan sumber
air sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga desa untuk pemenuhan kebutuhan air. Masalah
kekeringan yang dialami oleh warga Desa yang hidup di kawasan karst ini memerlukan solusi
pemecahan masalah dengan analisis lebih lanjut terkait potensi air tanah di kawasan karst serta
pemanfaatan teknologi dengan berbasis sistem informasi geografis (SIG).
Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa wilayah karst sendiri memiliki ciri adanya
sistem sungai bawah tanah dan sumber-sumber air bawah tanah lain yang terdapat di dalam
gua atau luweng. Dengan pencarian sumber air bawah tanah ini maka akan efektif apabila
dilakukan pada kawasan karst untuk memenuhi kebutuhan air, karena pada beberapa kawasan
karst juga memanfaatkan sumber air bawah tanah. Beberapa contoh sumber air bawah tanah
dari gua atau luweng yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yaitu di
Kabupaten Gunungkidul dimana terdapat pemanfaatan air dari Gua Seropan dan Gua Bribin
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air melalui PDAM pada beberapa wilayah
kecamatan di kabupaten tersebut.
Untuk melakukan kegiatan pencarian sumber air bawah tanah ini dapat kita bagi menjadi
tiga tahapan yaitu dengan (1) menginventarisasi keberadaan gua dan luweng yang potensial
memiliki sumber air bawah tanah; (2) melakukan kegiatan survei susur gua atau luweng untuk
mencari keberadaan sumber air bawah tanah; (3) melakukan pengujian kualitas dan kuantitas
sumber daya air yang ditemukan pada gua atau luweng yang memiliki potensi sumber daya air;
(4) melakukan perencanaan untuk mengangkat atau mengambil air keluar dari gua atau luweng.
Semua kegiatan tersebut dapat terwujud dengan melibatkan warga masyarakat untuk
mengedukasi terkait teknik-teknik dalam pencarian sumber air bawah tanah di kawasan karst
dan juga untuk mengedukasi bagaimana cara perawatannya baik alat atau sumber air yang
nantinya dijadikan sebagai sumber air bersih utama bagi warga.
Kegiatan pengelolaan air bawah tanah bermanfaat bagi penghematan dalam pemenuhan
kebutuhan air bersih sehari-hari serta diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
beban masyarakat untuk membeli air secara antri dengan jatah terbatas bagi warga yang tidak
mampu dapat segera teratasi. Alokasi dana saat musim kemarau untuk membeli air yang mahal
dapat dialihkan melalui pengembangan ekonomi seperti sektor pertanian dan peternakan
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga dapat menjadi usaha
pelestarian karst sehingga ekosistem karst sebagai penyangga kebutuhan sehari-hari dapat
terjaga.

Siti Himatul Aulia
NTA: AT.160794.XXVII.217.PA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *