The International Day for Biological Diversity (IDB) atau yang biasa kita sebut sebagai Hari Keanekaragaman Hayati merupakan sebuah bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kondisi keberagaman makhluk hidup yang ada di bumi. Pada awal mulanya Hari Keanekaragaman Hayati/IDB diperingati pertama kali pada tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan penetapan Komite Kedua Majelis Umum PBB. Hal ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati. Namun pada Desember 2000, PBB mengadopsi tanggal 22 Mei sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati (The International Day for Biological Diversity). Hal ini berkaitan dengan banyaknya negara yang kesulitan untuk merencanakan dan melaksanakan Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati pada tanggal 29 Desember mengingat bertepatan dengan liburan akhir tahun. Semenjak itulah, Hari Keanekaragaman Hayati Internasional diperingati setiap tanggal 22 Mei.
Keanekaragaman hayati sendiri merupakan gabungan dari kata “keanekaragaman” yang artinya berbagai macam, banyak macam, dan lain sebagainya, serta kata “hayati” yang artinya segala sesuatu yang bersifat hidup atau yang sering disebut juga dengan makhluk hidup. Jadi keanekaragaman hayati itu adalah macam, jenis, bentuk, sifat yang ada pada makhluk hidup.
Dalam UU No 5 Tahun 1994 tentang keanekaragaman hayati, yang termasuk keanekaragaman hayati diantaranya adalah makhluk hidup, daratan, lautan, dan ekositem lainya. Indonesia memiliki banyak sekali macam keanekaragaman hayati yang berlimpah, dan mungkin ada beberapa hal yang belum kita ketahui bersama mengenai keanekaragaman atau biodiversity di Indonesia seperti Indonesia sebagai negara megadiverse (negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya) nomor 2 dengan kekayaan 25% dari jumlah spesies tumbuhan berbunga yang ada di dunia terdapat di Indonesia, Indonesia satu – satunya negara yang memiliki satwa langka yaitu komodo dan masih banyak lagi lainnya.
Sebagai warga Indonesia sudah selayaknya kita patut bangga terhadap keanekaragaman hayati yang berlimpah. Meski berlimpah ruah, bukan berarti kita dapat mengeksploitasi keanekaragaman hayati dengan bebas dan sewenang-wenang.
Pernahkah kalian menjumpai perilaku masyarakat seperti dibawah ini?
- Kita sebagai pecinta alam pastinya sering bahkan banyak dari kita yang memakai aksesoris yang terbuat dari akar bahar, akar pohon, ranting, dan lain sebagainya, bahkan para pendaki gunung yang abal yang mengambil bunga edelwais dan yang sangat memalukannya lagi dipamerkan diberbagai sosmed dan mereka merasa bangga bisa mengambil bunga edelwais yang termasuk dalam jenis tumbuhan yang dilindungi dalam UU No 5 tahun 1990.
- Pasti banyak juga dari kita yang melihat bahkan memekai aksesoris kulit penyu, pipa rokok dari gading gajah, hiasan dinding berupa tanduk rus, bulu merak dan masih banyak lagi.
- Begitu juga dengan beberapa jenis satwa yang sering kita jumpai di pasar burung bahkan masyarakat yang memelihara elang, kukang, burung kakatua dan banyak jenis satwa lainya lagi.
Sebagai warga negara yang cinta lingkungan, hendaknya kita bijak dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati untuk kebutuhan sehari-hari dengan secukupnya dan tidak berlebihan, apalagi untuk keuntungan semata.
Mari sekarang, mulai peduli dan mulai mensosialisasikan pentingnya keanekaragaman hayati Indonesia.
Shofi Arba’atu Azmi (Pace)
NTA: AT.160794.XXII.174.PA
(Kamis, 24 Mei 2018)